Artikel
MUSYAWARAH DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMDES AMANAH DESA BELANTING
Rabu, tanggal 17 Januari 2024. Badan Permusyawaratan Desa Belanting (BPD) melakukan Musyawarah Desa untuk Bumdes Amanah Desa Belanting yang sudah melakukan Laporan Pertangguang Jawaban pengelolaan Usaha milik Desa,
Pada Musdes kali ini BPD desa belanting mengundang berbagai instansi untuk hadir mulai dari Kepala Desa Belanting, pemerintah Kecamatan, pendamping desa kecamatan dan Lokal, Babinsa, Kawil Sedesa Belanting, LKMD, RT tiap Dusun, dan LEmbaga Desa lainnya.
Bumdes Amanah desa belanting akan memaparkan semua rincian Keuangan BUMDES dan LKMD dimana rincian ini akan di sampaikan secara terbuka mulai dari Modal,Keuntungan,dan Lain sebagainya.
Laporan Pertangung jawaban ini dilakukan tiap tahun dilakukan BUMDES guna untuk Mempertanggung jawabkan semua pengelolaan Keuangan Bumdes dari modal yang diberikan oleh Pemerintah Desa selaku Pemilik Lembaga Usaha Desa,
dalam laporan pertanggung jawabannya kali ini pemerintah Desa Belanting Kepala Desa Sukradi berbpesan kepada pengurus Bumdes agar bekerja sesuai aturan dapat mengembangkan Usaha-usaha yang dijalankan oleh bumdes dan insyaallah Pemerintah Desa akan terus mensuport Bumdes amanah dengan memberikan Modal Usaha, agar Bumdes dapat mengelola Usaha-usaha yang dijalankan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Desa Belanting.
Sc:belantingdesa/PW:Wiranto