Artikel
ACARA MUASYAWARAH LAPORAN AKHIR TAHUN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES AMANAH TAHUN 2024
Belanting, 11 Februari 2025. Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah sebuah perusahaan yang dikelola oleh masyarakat desa, yang kepengurusanya terpisah dari Pemerintah Desa. BUMDesa dibentuk kebutuhan desa dan untuk menggali potensi wirausaha yang ada di desa. Dengan dikelola oleh warga masyarakat Desa Belanting yang mempunyai jiwa wirausaha, diharapkan BUMDesa Belanting nantinya akan menghasilkan Pendapatan Asli Desa yang diperoleh dari hasil perputaran usaha yang dikelola oleh BUMDesa Belanting.
pada acara musyawarah ini juga BUMDesa Amanah mengundang camat sambelia, Pemerintah Desa Belanting,BPD Desa Belanting,Polmas,Babinsa,Lembaga-Lembaga Desa,Kepala Unit Usaha BUMDesa,dan Tokoh Masyarakat. acara muasyawarah berlangsung lancar.
Penyampaian Laporan BUMDesa AMANAH oleh Direktur Mashal Ali Paini. Penyampaian Laporan BUMDesa Amanah berlangsung lancar. adapun pembagian Laba Akhir Tahun sebagai berikut:
sebagaimana yang telah tertuang dan disepakati dalam AD/ART BUMDes maka pembagian Laba dapat dijelaskan dengan rincian Laba Rugi Akhir Tahun dari BUMDes AMANAH denganlaba yang di bagi yaitu sebesar Rp.47.677.578
- PAD Tahun 2024 dengan presentase 55% sehinga yang dapat di serahlan sebesar Rp.26.222.612
- Pemupukan modal dengan presentase 15% sehingga yang dapat di serahlan sebesar Rp.7.151.621
- Jasa produksi untuk direktur,pengawas,sekretaris,dan bendahara dengan presentase 15% sehingga yan dapat di serahkan sebesar Rp.7.151.621
- Jasa BPD sebesar 5% sehingga yang dapat di serahkan sebesar Rp.2.383.873
- Dana sosial dengan presentase 5% sehinga dapat di cadangkan sebesar Rp.2.383.873
- Pembinaan atau peningkatan kapasitas dengan presentase sebesar 5% sehingga dapat di cadangkan sebesar Rp.2.383.873
Berikut diatas sudah sesuai dengan Perdes atau AD-ART oleh Pemerintah Desa Belantingdengan Nomor 05 Tahun 2021.
Sc:desabelanting/Pw:wiranto