Artikel
MUSYAWARAH PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RPJMDesa PERUBAHAN TAHUN 2019-2026
Belanting, 05 Juli 2024 Pemerintah Desa Belanting mengadakan Musyawarah yang dimana di hadiri oleh Pemerintah Kecamatan,PMD Kecamatan,BPD Desa Belanting, Semua Lembaga Desa dan Para Tokoh Masyarakat.
tujuan di lakukannya musyawarah ini untuk pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa karena adanyan Perubahan berdasarkan Undang-undang NO 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang NO 5 Tahun 2024.
Hasil musyawarah Tim yang sudah di bentuk dan dipilih berdasarkan kesepakatan bersama ini nantinya akan bekerja menyusun rencana kerja Pembangunan Pemerintah Desa Belanting melalui Musyawarah Desa yang dimana usulan-usulan Pembangunan dari Kalangan Pemerintah dan masyarakat Desa Belanting akan di Proses dan di sepakati bersama menjadi Rencana Kerja pembangunan Pemerintah Desa Belanting melalui Musyawarah Desa.
Sc:Desabelanting/Pw:Wiranto